loading…
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, meminta Ri Prabowo Subianto, dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad Menyediakan perhatian Pada penanganan Perkara Hukum yang berkaitan Di Tindak Kejahatan dugaan ijazah palsu. Foto/SindoNews
Ade mengaku menghormati keputusan penangguhan penahanan Dari Kejaksaan Pada Roy Suryo dan Ahli Kepuasan Tifa yang menjadi Dugaan Pelaku Untuk Perkara Hukum dugaan pencemaran nama baik Yang Berhubungan Di Tindak Kejahatan ijazah Jokowi, meski mengakui adanya rasa kecewa.
“Kalau dikatakan kecewa ya ada kekecewaan. Tetapi kembali kepada kewenangan. Artinya, kami harus Merasakan itu,” kata Ade Untuk Inisiatif Interupsi bertajuk Tindak Kejahatan Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? yang disiarkan iNews, Kamis (25/6/2026).
Baca juga: Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir Ke Lembaga Proses Hukum: Nggak Boleh Mengakali Di Zoom
Menurut Ade, pernyataan yang Sebelumnya Itu menyinggung nama Dasco dan Prabowo bukan dimaksudkan sebagai tuduhan Ke balik penangguhan penahanan Roy Suryo Cs, melainkan bentuk harapan agar pemerintah memperhatikan apa yang ia nilai sebagai perlakuan diskriminatif Pada Jokowi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Tindak Kejahatan Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi











