Anggota MKD Lembaga Legis Latif Habiburokhman meminta daftar anggota Lembaga Legis Latif yang main judi online Hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Foto/TV Dewan
Untuk Diskusi tersebut, Ivan mengungkapkan ada Di 1.000 orang anggota dewan (Lembaga Legis Latif dan DPRD) yang bermain judi online. “Dari Sebab Itu gini Pak Ivan, kan datanya ada nih pak profesi legislatif, Bisa Jadi Yang Berhubungan Di Lembaga Legis Latif RI kan kita ada MKD Lembaga Legis Latif. Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja Hingga MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti,” kata Habiburokman yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi III Lembaga Legis Latif ini.
Merespons permintaan tersebut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan Akansegera mengirimkan data-data tersebut kepada setiap kementerian/lembaga Yang Berhubungan Di. “Iya nanti Akansegera kami kirim surat,” ujar Ivan Untuk tanggapannya.
Sebelumnya Itu, Ivan mengungkapkan ada Di 1.000 orang anggota dewan yang bermain judi online (Judol). Hal ini disampaikan Ivan Untuk Diskusi bersama Komisi III Lembaga Legis Latif, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
“Ya kita menemukan itu lebih Di 1.000 orang (Anggota Lembaga Legis Latif dan DPRD main judi online),” kata Ivan Untuk paparannya.
Ivan membeberkan, Di 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri Di anggota Lembaga Legis Latif, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan. Di jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa ada lebih Di 63 ribu transaksi yang dilakukan.
“Dari Sebab Itu ada Lebih Di 1.000 orang itu Lembaga Legis Latif DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih Di 63.000 transaksi yang dilakukan Dari mereka-mereka,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MKD Minta Daftar Anggota Lembaga Legis Latif Main Judi Online Hingga PPATK