Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara) memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Lembaga Negara pengganti Hasyim Asyari yang diberhentikan Sebab terbukti melakukan tindakan asusila. Foto/Jonathan Simanjuntak
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat Sebagai Memberi mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua Lembaga Negara Sebagai melakukan tugas organisasi,” kata Komisioner Lembaga Negara Augus Mellaz Di Kantor Lembaga Negara, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin Berencana menjabat hingga Ketua Lembaga Negara dipilih secara definitif. Adapun pemilihan pengganti Hasyim Asy’ari diketahui menunggu Keputusan Kepala Negara tentang Pemberhentian Hasyim.
“Berencana menjalani tugas organisasi sampai Didalam dipilihnya ketua Lembaga Negara secara definitif,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mochammad Afifuddin Karena Itu Plt Ketua Lembaga Negara Pengganti Hasyim Asy’ari