Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Merespons wacana Yang Terkait Bersama organisasi Islam Muhammadiyah yang dikabarkan bakal membuat bank syariah besar. Foto/Dok
“OJK senantiasa Merangsang dan mendukung Potensi hadirnya bank syariah Bersama skala besar Untuk rangka Pembaruan industri perbankan syariah agar dapat lebih Tantangan dan bersaing secara sehat,” ungkap Dian Untuk jawaban tertulis konferensi pers RDKB Juni 2024, Senin (15/7/2024).
Menurut Dian, hal tersebut sesuai Bersama POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah, Bank Umum Syariah dapat dimiliki Dari (a) warga Negeri Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, atau (b) warga Negeri Indonesia dan/atau badan hukum Asing secara kemitraan, Bersama memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai Bersama pemegang saham Sebagai mendukung permodalan yang kuat dan melaksanakan tata kelola yang baik sesuai Syarat yang berlaku.
Sebelumnya Itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan Sebagai mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Sebagai ikut memindahkan dananya Bersama BSI.
Dana tersebut Setelahnya Itu dialihkan Hingga sejumlah bank syariah lain, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang Pada ini melakukan kerja sama Bersama mereka.
Di Itu, Muhammadiyah juga dikabarkan Lagi melakukan “pendekatan” Sebagai mengakuisisi PT KB Bukopin Syariah (KBBS). Untuk Situasi Ini, pihak Muhammadiyah Terbaru memulai membuka pembicaraan Yang Terkait Bersama hal ini Bersama direksi anak usaha PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) itu.
Yang Terkait Bersama hal itu, OJK mengaku belum Merasakan tindak lanjut apapun Bersama Muhammadiyah. “OJK belum Merasakan surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah,” kata Dian.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Muhammadiyah Ingin Bikin Bank Syariah Sendiri, OJK Buka Suara