MUI Nonaktifkan 2 Pengurus Diduga Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan pihaknya telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI Lantaran diduga terlibat sebuah organisasi terafiliasi Bersama Israel. Foto/BNPB

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan pihaknya telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI Lantaran diduga terlibat sebuah organisasi (LSM) yang terafiliasi Bersama Israel . Kedua anggota LSM tersebut tercatat sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR.

Langkah ini dilakukan Setelahnya MUI melakukan konsolidasi internal, sebagai respons atas kunjungan lima warga Negeri Indonesia Di Israel.

Bersama hasil konsolidasi internal MUI tersebut, diketahui ada LSM bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan kemitraan Bersama Israel.

“Lantaran sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdelaan bangsa Palestina, pengurus itu jelas bertentangan Bersama MUI dan konstitusi,” ujarnya dikutip Untuk laman resmi MUI Digital, Kamis (18/7/2024).

Prof Ni’am mengungkapkan Pertemuan Ketua MUI Bidang Fatwa bersama Pimpinan Komisi Fatwa MUI Memutuskan langkah tegas Bersama menonaktifkan kedua Anggota Komisi Fatwa tersebut.

“Hasil Pertemuan bidang dan komisi itu Akansegera dibawa Di Pertemuan pimpinan MUI Bagi ditindaklanjuti sesuai Bersama langkah-langkah organisasi,” ungkapnya.

Bersama Detail, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengungkapkan telah melakukan tracing (penelusuran) dan profiling.

Samping Itu, ia juga telah mengonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka Untuk LSM yang terafiliasi Bersama Zionisme Israel.

Berdasarkan hasil penelusuran tersebut sudah valid dan terkonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut memang terbukti berada Di organisasi yang terafiliasi Bersama Israel. Malahan mereka juga kedapatan telah berkunjung Di Kedutaan Besar Israel Di Singapura tahun lalu.

“Ini cukup Bagi kami Bagi menonaktifkan keduanya sambil kami Akansegera meminta penjelasan Bersama Detail. Kami sudah berkomunikasi Bersama keduanya,” tegasnya.

Adapun langkah Lanjutnya kedua pengurus Komisi Fatwa itu Akansegera dilakukan Lewat mekanisme organisasi Di MUI.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MUI Nonaktifkan 2 Pengurus Diduga Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel