Mensesneg Pratikno mengatakan Bambang Susantono Merasakan tugas Mutakhir Di Kepala Negara Jokowi usai mundur Di jabatannya sebagai Kepala Otorita IKN. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
“Pak Bambang Susantono Berencana diberi penugasan Mutakhir, membantu langsung Bapak Kepala Negara, Sebagai memperkuat kerja sama internasional Bagi percepatan pembangunan IKN,” kata Pratikno, Senin (3/6/2024).
Sebelumnya Itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur Di jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi Dari Pratikno.
“Ini Yang Terkait Di Di kepemimpinan Hingga Otoritas IKN. Didbeberapa waktu yang lalu Bapak Kepala Negara Merasakan surat pengunduran Di Pak Dhony selaku Wakil Kepala Otoritas IKN,” kata Pratikno Di jumpa pers Hingga Kantor Kepala Negara, Jakarta.
“Setelahnya Itu beberapa waktu berikutnya Pak Kepala Negara juga Merasakan surat pengunduran diri Di Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN,” sambungnya.
Pratikno menjelaskan, hari ini Kepala Negara Jokowi telah menerbitkan Keputusan Kepala Negara (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.
“Nah Di hari ini telah terbit keputusan Kepala Negara tentang pemberhentian Di hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau,” jelasnya.
Kepala Negara Jokowi Setelahnya Itu menunjuk Pembantu Kepala Negara PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Pembantu Kepala Negara ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN.
“Kepala Negara mengangkat Pembantu Kepala Negara PUPR Pak Basuki sebagai Plt kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil Pembantu Kepala Negara ATR wakil kepala BPN sebagai wakil otorita IKN,” kata Pratikno.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mundur Di Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Dapat Tugas Mutakhir Di Jokowi