Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni. FOTO/Iqbal Dwi Purnama
“Tadi kami usulkan Rp29 triliun apakah bisa diterima atau tidak atau sebagian Ke geser Ke K/L lain Untuk pengelolaan itu Didalam Sebab Itu bahan diskusi,” ujar pria yang Mutakhir saja dilantik menjadi pejabat OIKN ini Pada ditemui Ke Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (10/6/2024).
Lebih Jelas, Raja Juli menjelaskan selain Untuk pengelolaan Barang Dagangan milik Negeri Biaya tersebut juga Berencana digunakan Untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar Ke IKN Nusantara.
“Kami mencatat beberapa kebutuhan Biaya yang belum teralokasikan Untuk pagu indikatif 2025. Kenaikan ini merupakan konsekuensi tahap pengelolaan Barang Dagangan milik Negeri yang Berencana diserahkan Didalam PUPR kepada OIKN,” ujar dia.
Sebagai informasi, pagu indikatif OIKN 2025 sebesar Rp505,5 miliar. Hal itu berdasarkan kesepakatan Untuk 3 instansi 5 April 2024 lalu, yaitu OIKN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas.
Wakil Pembantu Presiden Pembantu Presiden Agraria dan Tata Ruang ini mengatakan pagu indikatif 2025 Merasakan penurunan Di 7% jika dibandingkan DIPA TA 2024 sebesar Rp543,3 triliun. Supaya Ke Di banyaknya aset yang Berencana dikelola Didalam OIKN menjelang pemindahan tahap awal ini diperlukan tambahan Biaya Untuk melakukan Perawatan Medis infrastruktur yang dibangun.
“Pagu indikatif Biaya OIKN 2025 yang Merasakan penurunan disebabkan rancangan Biaya masih berupa baseline yang berasal Untuk kebutuhan dan realisasi berdasarkan pagu Biaya 2023-2024,” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mutakhir Dilantik Didalam Sebab Itu Pejabat OIKN, Raja Juli Minta Biaya Rp29 T











