Nahdlatul Ulama (NU) ormas keagamaan pertama yang Merasakan konsesi tambang Di pemerintah. FOTO/Shutterstock
Izin usaha pertambangan diberikan Lewat pembentukan badan usaha Bersama tujuan agar ormas Memiliki pendapatan dan diharapkan dapat melakukan lebih banyak Kegiatan sosial Hingga Kelompok.
“Misalnya NU itu dapat, mereka membuat badan usaha. Dari Sebab Itu badan usahanya nanti dikelola secara profesional. Kalau tidak salah minggu besok selesai urusannya, habis itu bisa kita kasih,” ujar Bahlil Di konferensi pers, Hingga Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Bahlil mengungkapkan ormas keagamaan memang tidak Memiliki Penghayatan Di mengurus konsesi tambang. Akan Tetapi, Di kepengurusan tambang tersebut pemerintah Berencana membantu mencarikan kontraktor Di pengoperasiannya.
Dia mengklaim konsesi tambang yang sudah diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan tidak boleh dipindahtangankan. Sebab itu, pemerintah Berencana mencarikan partner Di penguasaan konsesi tambang Dari ormas keagamaan.
“Pemegang IUP ini sebagian dikerjakan Dari kontraktor. Tugas kita, Setelahnya IUP diberikan, maka kita carikan partner agar IUP tidak bisa dipindahtangankan,” jelasnya.
Dia berharap ormas keagamaan yang Merasakan konsesi tambang itu bisa Mengurangi beban organisasi dan mampu meneruskan Langkah-Langkah sosial kemasyarakatan.
“Harapan kita hasilnya Mengurangi beban dan sekaligus menjalankan Langkah keumatan dan kemasyarakat, baik Kesejajaran, Pembelajaran, sosial, termasuk menyelesaikan persoalan sosial Hingga Kelompok,” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: NU Dari Sebab Itu Ormas Agama Pertama yang Terima Konsesi Tambang Di Jokowi