Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah Lokasi bergerak lebih aktif Sebagai Merasakan pendapatan Bersama sektor Pajak Lainnya kendaraan, salah satunya Bersama cara menagih langsung Di Rumah penunggak.
Hal ini dilakukan Bersama Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.
Inisiatif jemput bola door to door ini dilakukan Bagi mengoptimalkan Pendapatan Asli Lokasi (PAD) Bersama setoran Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor.
Samsat OKU Berencana mengirim petugas yang bakal mendatangi Di Rumah wajib Pajak Lainnya yang menunggak PKB hingga Di desa-desa agar memenuhi pembayaran tunggakan.
“Setiap Regu berjumlah lima orang. Karena Itu totalnya ada 15 petugas yang melakukan door to door,” ujar Kepala Samsat OKU Humaniora Basili Basmark Melewati Kasi Pendataan dan Penagihan Saiupuddin Di Baturaja, Senin (6/8), diberitakan Di.
Petugas itu juga disebut punya tugas menyosialisasikan pembayaran PKB via Inisiatif Signal yang bisa diakses Melewati Smart Phone.
“Karena Itu Kelompok tidak perlu jauh datang Di Kantor Samsat Sebagai membayar Pajak Lainnya kendaraannya. Cukup Melewati telpon pintar saja,” kata dia.
Di layanan Signal terdapat dua opsi yaitu jika STNK mau dikirim langsung Di Rumah klik Di pilihan delivery dan STNK Berencana dikirim Melewati Kantor Pos.
“Bisa juga opsi lainnya Bersama pilihan Memutuskan STNK Di Kantor Samsat setempat Sesudah Pajak Lainnya kendaraan bermotor dibayarkan Melewati Inisiatif Signal,” ujarnya.
Inisiatif ini juga Sebagai mendukung Syarat Di Pasal 74 ayat (2) huruf b Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Yang Berhubungan Bersama Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Sebagai diingat polisi Berencana menghapus data kendaraan bila pemilik lalai memperpanjang STNK kendaraan.
Penghapusan data kendaraan dilakukan jika pemilik kendaraan tidak memperpanjang masa berlaku lima tahunan atau pemutakhiran data pelat nomor. Jika ini dibiarkan Di lebih Bersama dua tahun berturut-turut maka data registrasi bisa dihapus kepolisian.
(fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Nunggak Pajak Lainnya Kendaraan Kini Ditagih Sampai Di Rumah