Peluncuran Kajian TPPO Komnas Hakasasi Manusia 2023 dan High-Level Dialogue tentang TPPO Di Labuan Bajo, NTT. FOTO/IST
Hal ini terungkap Di laporan kajian TPPO Komnas Hakasasi Manusia yang diluncurkan Di Labuan Bajo, NTT. “Online scamming menjadi modus Mutakhir TPPO yang mulai marak Dari pembukaan tapal batas pascapandemi 2021 lalu,” kata Ketua Kajian TPPO Komnas Hakasasi Manusia, Anis Hidayah Di keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/2024).
Menurut Anis, pemanfaatan Keahlian Di perekrutan membuat pelaku mudah mengiming-imingi Kandidat korban. Mereka Lalu terjebak eksploitasi gaji dan jam kerja yang tidak sesuai. “Ada yang ditawari Dari Sebab Itu customer service ternyata Dari Sebab Itu operator judi online,” ujar Anis.
Direktur Perlindungan Warga Negeri Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha menegaskan, pemerintah terus bekerja memberantas TPPO. Akan Tetapi diakuinya, capaian penanganan kalah cepat Bersama pertambahan Tindak Kejahatan.
Menurut Judha, Di berlomba Bersama Kecepatanakses para pelaku TPPO, maka perlu memangkas birokrasi. Pada ini sudah ada 24 kementerian dan lembaga yang sama-sama punya kerja mengatasi TPPO. “Perlu dijadikan satu pintu, semacam badan, Agar kerja kolaboratifnya berdampak,” katanya.
Ketua Komnas Hakasasi Manusia Atnike Nova Sigiro memaparkan data korban yang sebagian besar perempuan. Di 10 korban TPPO, lima perempuan dewasa dan 2 perempuan anak. Sebab itu, Atnike mendesak pemerintah memperkokoh komitmen Sebagai memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Online Scamming Dari Sebab Itu Modus Mutakhir TPPO