Ketua Komisi III Lembaga Legis Latif Habiburokhman menyikapi komentar mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai wacana denda damai Untuk koruptor. Foto: Dok SINDOnews
“Kalau Pak Mahfud orang gagal nggak usah didengar. Dia sendiri Menyediakan nilai Ke dirinya 5 kan,” ujar Habiburokhman Untuk jumpa pers Hingga ruang Diskusi Komisi III Lembaga Legis Latif, Kompleks Legislatif, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Dia menilai pernyataan Prabowo Yang Terkait Didalam pemberian maaf kepada koruptor merupakan pernyataan umum sebagai pimpinan Negeri yang tidak bisa ditanggapi Didalam solusi Mahfud.
“Itu kan pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan maupun pemimpin Negeri, kepala Negeri, nggak bisa dijawab Didalam ihwal prosedural ala Mahfud MD,” katanya.
“Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai gagal 5 tahun sebagai Menkopolhukam Didalam memberi skors lima Untuk penegakan hukum. Apa yang mau dinilai Untuk Mahfud,” tuturnya.
Karenanya, Habiburokhman enggan merepsons tanggapan Mahfud soal denda damai Pada koruptor. Menurutnya, pernyataan Prabowo itu bertujuan memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan Negeri.
“Nggak Bisa Jadi Pak Prabowo menginstruksikan Untuk mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan. Intinya adalah semua protokol hukum kita, memang ditujukan Untuk memaksimalisasi pengembalikan kerugia keuangan Negeri, itu stressingnya,” tuturnya.
Lantaran itu, hal ini jangan diperdebatkan. Aparat penegak hukum seharusnya yang menerjemahkan arahan Kepala Negara tersebut. “Karena Itu Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya,” ucapnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Orang Gagal Tak Usah Didengar