Komisi I Wakil Rakyat merekomendasikan kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional dan Krisis Center Terpadu Untuk menyikapi gangguan server PDN. FOTO/DOK.SINDOnews
Desakan tersebut merupakan kesimpulan Untuk Diskusi Kerja (Raker) Antara Komisi I Wakil Rakyat bersama Menkominfo dan Kepala BSSN yang selesai Ke Kamis (27/6/2024) malam. Ketua Komisi I Wakil Rakyat Meutya Hafid membacakan Nilai kesimpulan Untuk Diskusi tersebut. Satu, Komisi I Wakil Rakyat Berkata keprihatinan mendalam atas insiden yang telah menganggu penyelenggaraan pelayanan publik hingga Pada ini belum sepenuhnya pulih.
“Dua, Komisi I Wakil Rakyat RI berpendapat bahwa Keselamatan siber bukan sekedar masalah teknis melainkan Topik strategis yang berdampak luas Di Keselamatan nasional dan kedaulatan Negeri,” kata Meutya.
Lantaran itu, kata dia, Untuk mencegah serangan siber Hingga masa Didepan Di PDNS, Komisi I Wakil Rakyat mendesak kominfo dan BSSN Untuk Memutuskan langkah-langkah berikut:
a. Membentuk satuan tugas nasional yang bertanggung jawab atas perlindungan siber PDNS. Satgas melakukan perbaruan sistem Gadget lunak secara berkala, Menerapkan Ilmu Pengetahuan Keselamatan siber terkini, menerapkan pendekatan proaktif dan berlapis Untuk Memperbaiki Keselamatan siber, serta melakukan evaluasi berkelanjutan Di protokol Keselamatan yang ada.
b. Membentuk krisis center terpadu yang berfungsi sebagai pusat Dukungan atau helpdesk dan Menyediakan informasi berkala mengenai perkembangan penanganan dan Penyembuhan sistem pelayanan publik yang terdampak serangan ransomware.
c. Komisi I Wakil Rakyat RI Berencana mengagendakan Diskusi kerja lanjutan Di Menkominfo dan kepala BSSN Untuk Menyaksikan laporan terkini mengenai penanganan insiden PDNS atau diserangnya PDNS.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PDN Diserang, Komisi I Wakil Rakyat Minta Menkominfo dan BSSN Bentuk Krisis Center Terpadu