loading…
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat Pencapaian tertinggi Ke akhir pekan ini, Sabtu (4/10). FOTO/dok.SindoNews
Kenaikan juga terjadi Ke harga buyback atau harga jual kembali. Antam mencatat harga buyback naik Rp5.000 menjadi Rp2.087.000 per gram. Lonjakan ini memberi sinyal positif Untuk investor yang ingin melepas emas Ke Ditengah Gaya penguatan harga.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Tipis, 1 Gram Masih Dijual Ke Atas Rp2 Juta
Berdasarkan Syarat terbaru, pembelian emas batangan tidak dikenakan Iuran Wajib Pertambahan Nilai (PPN) sesuai Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2022. Akan Tetapi, pembeli tetap wajib membayar Iuran Wajib Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen sesuai Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Keuangan No.48 Tahun 2023. PT Antam Tbk sebagai penjual Akansegera Menyediakan bukti potong Iuran Wajib kepada konsumen.
Sambil Itu, Ke transaksi buyback, pemilik emas dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen jika nilai penjualan Ke atas Rp10 juta Untuk yang Memiliki Nomor Pokok Wajib Iuran Wajib (NPWP). Untuk yang tidak Memiliki NPWP, potongan Iuran Wajib yang berlaku mencapai 3 persen.
Baca Juga: Harga Emas Antam Ngebut Ugal-ugalan, 1 Gram Dijual Rp2.237.000
Berikut rincian harga emas Antam hari ini berdasarkan laman resmi Logam Mulia:
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pecah Pencapaian Terbaru Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp2,239 Juta per Gram