loading…
Anniversary Di-2 Sanga Sanga yang berlangsung Di Bali, 14 Mei 2026 lalu. FOTO/dok.SindoNews
“Produk lokal Indonesia sebenarnya Memiliki potensi yang sangat besar. Akan Tetapi Sebagai dapat bersaing hingga pasar internasional, Pelaku Ekonomi Kecil perlu membangun Mutu, legalitas, Perkembangan, dan konsistensi secara serius,” ujar CEO Sanga Sanga Riva Effrianti Di keterangan tertulis, Senin (18/5/2026).
Baca Juga: Pendampingan PNM Mekaar Antar Perempuan Pelaku Ekonomi Kecil Raih Prestasi Nasional
Data Sistem Informasi Data Tunggal Pelaku Ekonomi Kecil (SIDT-Pelaku Ekonomi Kecil) mencatat jumlah Pelaku Ekonomi Kecil Di Indonesia mencapai 30,19 juta unit per Oktober 2025. Akan Tetapi, hingga pertengahan 2025, hanya Di 609 Pelaku Ekonomi Kecil atau Di 0,0020% yang berhasil menembus pasar Perdagangan Keluar Negeri, mencerminkan masih besarnya tantangan yang dihadapi pelaku usaha lokal.
Menurut Riva, salah satu kendala utama yang dihadapi Pelaku Ekonomi Kecil adalah belum optimalnya aspek branding, legalitas, serta sistem distribusi. Banyak produk dinilai telah Memiliki Mutu baik, Akan Tetapi belum didukung standar Usaha yang sesuai Bersama kebutuhan pasar Internasional.
Ia menjelaskan, Prestasi sebuah brand tidak terjadi secara instan, melainkan Melewati proses panjang yang mencakup penguatan identitas, modernisasi sistem Usaha, hingga Pelatihan pasar secara berkelanjutan. Transformasi Usaha, termasuk repositioning brand dan perluasan segmen produk, juga menjadi langkah penting Sebagai Meningkatkan daya saing.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pelaku Ekonomi Kecil Didorong Perkuat Branding dan Legalitas Tembus Pasar Internasional











