Wapres KH Ma’ruf Amin menyebut pembentukan Satgas PPDB agar tidak ada lagi yang berani melakukan kecurangan Di penerimaan peserta ddiik Mutakhir. Foto/SINDOnews
Aduan Komunitas yang putera puterinya Merasakan hal ini pun terus disuarakan Lewat media sosial maupun media massa. Maka Itu, Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) PPDB yang melibatkan unsur kejaksaan hingga kepolisian Untuk menanggulangi hal ini.
“Supaya pengawasannya lebih ketat, Dari Sebab Itu lebih fokus Untuk Memperhatikan proses PPDB dan supaya membuat pihak yang Berencana melakukan kecurangan tidak berani Sebab sudah ada Satgasnya,” imbuh Wapres, Sabtu (6/7/2024).
Wapres menyampaikan, Bersama dibentuknya satgas ini, diharapkan proses PPDB Hingga Didepan dapat lebih tertib dilaksanakan dan kecurangan dapat ditiadakan. “Berpikir berpuluh kali lah Untuk melakukan itu Sebab sudah ada lembaga yang mengawasi dan memata-matai langsung Agar nanti bisa berjalan Bersama baik,” tutur Wapres.
Apabila masih ditemui kecurangan Ke Sesudah Itu hari, Wapres menekankan bahwa pembentukan satgas merupakan hal yang tepat. Agar pengawasan Di proses yang berlangsung setiap tahun ini dapat berkelanjutan dan Menyediakan efek jera kepada pihak yang terlibat.
“Soal Satgas PPDB, kalau memang Bersama mengawasinya tidak juga berhasil, masih saja terjadi [kecurangan], saya kira tidak salah Dari Sebab Itu (pembentukan) Satgas itu ya,” katanya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pembentukan Satgas PPDB Agar Pengawasan Lebih Ketat dan Fokus