Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Menyediakan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK, Senin (10/6/2024). FOTO/DOK.MPI
“Ya pasti saja ada politisasi Perkara Hukum, Bisa Jadi Perkara Hukum itu punya problematika yang serius juga, bahwa Bisa Jadi saja bukan tidak Bisa Jadi Perkara Hukum itu ada unsur pidananya tapi Perkara Hukum itu diungkap Sebab ada niat politik bukan penegakan hukum,” kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, peristiwa yang menimpa Hasto sangat tidak etis dilakukan Bersama lembaga antirasuah tersebut. Ini Hingga Ditengah kinerjanya menjadi sorotan Komunitas.
“Menurut saya tidak etis Sebab tujuan Bersama penegakan hukum tidak ditegakkan. Akan Tetapi lebih mengedepankan politiknya yang mendominasi proses penegakan hukum,” katanya.
Diketahui Hasto telah penuhi panggilan sebagai saksi Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan suap pengurusan Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Rakyat Bersama Individu Terduga Harun Masiku.Skuat Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan penyidik telah melakukan penyitaan Smart Phone Hasto Kristiyanto. Dia beralasan, hal itu Pada Bersama proses penyidikan.
“Yang Berhubungan Bersama penyitaan handphone milik alat bukti Saudara H (Hasto), disampaikan bahwa Produk Internasional bukti elektronik adalah salah satu alat bukti Untuk pembuktian Perkara Hukum tindak pidana Kejahatan Keuangan. Penyitaan handphone milik saudara H adalah Pada Bersama kewenangan penyidik Untuk rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tindak pidana Kejahatan Keuangan dimaksud,” ujarnya Pada dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemeriksaan KPK Pada Hasto Dinilai Bernuansa Politis