Pemerintah Melewati Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melunasi pembayaran kompensasi listrik PT PLN (Persero) sebesar Rp17,83 triliun. Foto/Dok
Adapun, pembayaran dana kompensasi Lantaran ada selisih Tagihan Listrik beberapa golongan Bersama Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.
Direktur Utama PLN , Darmawan Prasodjo mengatakan, pelunasan kompensasi bisa menjaga likuiditas perusahaan. Pembayaran juga dinilai sebagai Dukungan pemerintah Ke Usaha kelistrikan Ke Tanah Air.
“Kami berterima kasih Untuk Dukungan pemerintah Indonesia. Bangsa benar-benar hadir mendukung layanan kelistrikan dan membantu perseroan Untuk terus bertumbuh Bersama arus kas positif,” ujar Darmawan, Jumat (24/5/2024).
Dia menjelaskan, Ke Di tantangan ekonomi Internasional, pemerintah bersama PLN Berusaha Menampilkan energi listrik yang terjangkau. Ini ditunjukkan lewat Keputusan pemerintah Untuk menjaga daya beli Komunitas.
“Ini langkah konkrit pemerintah Ke mana tata kelola yang dilakukan pemerintah sudah sangat baik. Ini juga wujud bahwa Bangsa hadir Untuk menjaga daya beli dan memperoleh pelayanan listrik yang berkesinambungan,” paparnya.
Sepanjang 2023, lanjut Darmawan, PLN melakukan extraordinary effort Untuk menjaga stabilitas Situasi keuangan PLN Bersama melakukan upaya efisiensi.
PLN Memiliki Inisiatif Cash War Room (CWR) yang fokus Ke penguatan Pengelolaan Uang, baik Di sisi pengendalian Biaya dan performance, pengelolaan likuiditas dan manajemen utang, maupun pengelolaan valuasi aset. Ke 2024, CWR mulai menambahkan fokus Ke upaya peningkatan top line Melewati optimasi penjualan dan distribusi.
“Bersama Inisiatif ini kami betul-betul punya visibility, baik itu revenue maupun pengeluaran cost kami, mulai Di jangka pendek, menengah dan panjang. Supaya pengelolaan keuangan lebih optimal dan efisien,” beber dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Lunasi Kompensasi Listrik Rp17,83 Triliun Hingga PLN