Pintu Talks Digelar Ke Institut Perjalanan Ke Luarnegeri Trisakti, kolaborasi Di Bappebti & CFX Bahas Regulasi, Ekosistem, dan Web3. Foto/Dok
Nilai keseluruhan transaksi Di Januari sampai Mei 2024 menyentuh Rp260,9 triliun. Ke Di Perkembangan yang sangat pesat tersebut, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) sebagai platform jual beli dan Penanaman Modal Untuk Negeri aset crypto Ke Indonesia menilai, Pembelajaran dan literasi mengenai aset crypto beserta ekosistem Self-Regulatory Organization (SRO) seperti bursa crypto CFX, Kliring Komoditi Indonesia, dan lembaga depository harus terus digalakkan kepada publik.
Untuk itu, PINTU berinisiatif Untuk Melakukan Inisiatif Pintu Talks Ke Institut Perjalanan Ke Luarnegeri Trisakti bertemakan Dinamika Regulasi dan Pengawasan, Perkembangan Ekosistem, dan Transformasi Aset Kripto serta Web3 Ke Indonesia.
Pintu Talks kali ini dihadiri langsung Di Plt Kepala Bappebti Kasan, Kepala Biro Pembinaan dan Pembuatan Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya, Direktur Utama CFX Subani, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Institut Perjalanan Ke Luarnegeri Trisakti Agus Riyadi, Head of Department Digital Business Institut Perjalanan Ke Luarnegeri Trisakti Ariawan Aryapranata, dan General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas).
“Kegiatan ini sangat baik Untuk para pelaku usaha Ke ekosistem perdagangan Aset Kripto maupun Kelompok, khususnya mahasiswa Ke Institut Perjalanan Ke Luarnegeri Trisakti. Untuk itu, kami mengapresiasi CFX, Institut Perjalanan Ke Luarnegeri Trisakti, dan PINTU atas kolaborasinya Untuk Mengadakan kegiatan Pembelajaran ini,” ujar Plt Kepala Bappebti, Kasan Di sesi keynote speech.
“Harapannya, Melewati kegiatan ini pemahaman Kelompok Lebihterus baik, benar, dan komprehensif Supaya dapat menjadi bekal sebagai Kandidat pelanggan Untuk Merencanakan Untuk bertransaksi Ke perdagangan Aset Kripto,” ungkapnya.
Sambil, Direktur Utama CFX, Subani yang menjadi salah satu panelis Merespons Positif kegiatan Pintu Talks, yang menurutnya Pembelajaran menjadi salah satu tugas selaku SRO Lantaran banyak sekali aspek khususnya Yang Berhubungan Di Di regulasi aset crypto serta peran lembaga SRO yang harus diperhatikan.
“Apresiasi kepada PINTU dan Trisakti serta Dukungan Bappebti Supaya informasi Yang Berhubungan Di Perlindungan berinvestasi crypto serta regulasi yang mengatur dapat terus dibagikan Ke publik. Kami yakin, kehadiran CFX Ke sini Di mengenalkan ekosistem SRO yang ada, diharapkan dapat Meningkatkan kepercayaan Kelompok dan juga pelaku usaha bahwa bursa CFX Memiliki tujuan Untuk Menyediakan Perlindungan dan kenyamanan Untuk berinvestasi crypto sambil terus Mendorong berbagai Perkembangan produk yang menjadi pilihan Untuk investor crypto Untuk negeri,” ungkap Subani.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penanaman Modal Untuk Negeri Aset Kripto Berisiko Tinggi, Pentingnya Memahami Regulasi, Ekosistem, dan Web3











