loading…
Komnas Hak Fundamental menilai Perkara Pidana Hukum penembakan yang menewaskan 3 polisi Bersama anggota TNI Ke Way Kanan, Lampung merupakan Kartu Kuning Hak Fundamental. Foto: Dok SINDOnews
Komnas Hak Fundamental juga telah melakukan sejumlah permintaan keterangan hingga menelaah dokumen-dokumen.
Baca juga: KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi Ke Way Kanan
“Ini merupakan kejadian adanya Kartu Kuning Pada Aturan Pidana dan prinsip-prinsip Ham,” kata Anggota Komnas Hak Fundamental Uli Parulian Sihombing, Jumat (23/5/2025).
Beberapa prinsip Hak Fundamental yang dilanggar meliputi hak atas hidup, rasa aman dan keadilan. Komnas Hak Fundamental menilai bahwa peristiwa ini harus dipulihkan Lewat proses hukum yang independen dan adil.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penembakan 3 Polisi hingga Tewas Bersama TNI Ke Way Kanan Dinilai Kartu Kuning Hak Fundamental: Bangsa Wajib Usut Tuntas