loading…
Wakil Ketua Lembaga Legis Latif Adies Kadir menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) Untuk menyelaraskan ketahanan Bersama berbagai dinamika zaman. Foto/Istimewa
“Revisi ini tidak dapat dilepaskan Bersama konteks perubahan zaman yang terlampau cepat. Dunia Untuk memasuki era ketidakpastian, ketika bentuk ancaman Di kedaulatan tidak lagi terbatas Ke invasi fisik semata, melainkan dapat berupa ancaman siber, disinformasi, ideologi transnasional, krisis energi, maupun bencana ekologis,” ujar Adies, Minggu (13/4/2025).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini melihat dinamika Internasional Ditengah memanas serta Merasakan ketegangan Politik Global dan ancaman krisis energi. Belum lagi, kata Adies, adanya Pertempuran dagang Kepala Negara Amerika Serikat Donald Trump yang menyebabkan kekhawatiran Mutakhir Akansegera kemungkinan terjadinya Pertempuran terbuka Untuk skala luas.
“Peran TNI sebagai alat Lini Di Bangsa juga perlu dimodernisasi. Revisi Perundang-Undangan ini, Bersama segala dinamikanya, merupakan langkah adaptif bertujuan menyelaraskan sistem Lini Di Indonesia Bersama kebutuhan zaman,” tuturnya.
Adies pun membeberkan, salah satu perubahan penting Untuk revisi ini adalah perluasan tugas Mutakhir Untuk TNI. Termasuk Hingga dalamnya penanggulangan bencana, penanganan ancaman siber, dan keterlibatan Untuk mengatasi kejahatan lintas batas dan ancaman ideologis.
“Ini tentu bukan bentuk mengembalikan semangat dwifungsi atau politisasi militer, tetapi merupakan refleksi Bersama kebutuhan riil Hingga lapangan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, salah satu aspek krusial yang juga diatur Hingga Untuk Perundang-Undangan TNI hasil revisi adalah mengenai penyesuaian usia pensiun prajurit. Menurut Adies, hal ini didasarkan Ke kebutuhan organisasi Untuk mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas dan berpengalaman Untuk Berusaha Mengatasi tantangan Lini Di yang makin kompleks.
“Syarat ini Merencanakan faktor Kesejaganan, fisik, dan kebutuhan regenerasi TNI. Bersama perhitungan matang, perpanjangan usia pensiun bukan berarti memperlambat regenerasi, melainkan Memberi waktu yang cukup Untuk proses kaderisasi dan Pindah pengetahuan kepada generasi penerus,” imbuhnya.
Bersama Kebugaran demikian, Adies memastikan bahwa Lembaga Legis Latif tentu tidak gegabah Untuk menyusun dan menyetujui revisi Perundang-Undangan TNI hingga disahkan menjadi undang-undang. Adies menekankan bahwa Lembaga Legis Latif tidak menutup mata Untuk melihat peran strategis TNI Hingga era Mutakhir.
“Wakil rakyat juga tidak tuli Di aspirasi publik agar TNI tetap profesional dan tidak kembali Hingga masa lalu. Untuk proses pembahasan, Lembaga Legis Latif Melakukanupaya menyeimbangkan kebutuhan operasional Lini Di Bangsa Bersama komitmen kuat Di prinsip Kedaulatan Rakyat dan supremasi sipil,” katanya
Bersama Detail dia mengatakan, Lembaga Legis Latif juga memahami betul Kebugaran Lini Di dan Perlindungan Pada ini sangat dinamis dan kompleks. Adies melanjutkan, Indonesia harus cermat membaca arah perubahan Internasional dan harus bersiap Berusaha Mengatasi segala kemungkinan. “Termasuk eskalasi ketegangan internasional yang dapat memicu Pertempuran Dunia,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengesahan RUU TNI Menyelaraskan Ketahanan Bersama Dinamika Zaman