Jakarta –
Di polemik yang terjadi Di Keraton Solo sekarang ini, pihak keraton meminta pemerintah hadir Sebagai Menyediakan solusi.
Tak semua keluarga keraton merasa penobatan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram (Gusti Purbaya) Di hadir Sabtu mendatang telah Melewati keputusan bersama.
Adik Didalam Spike Buwono XIII, GRAy Koes Moertiyah Wandasari (Gusti Moeng) maupun Maha Pembantu Kepala Negara KGPA Tedjowulan senada Sebagai suksesi dilaksanakan sesuai Didalam mufakat. Serta mengedepankan nilai Kearifan Lokal Global dan hukum nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang terbaru, pihak keluarga PB XII dan PB XII mengukuhkan Putra tertua mendiang Spike Buwono XIII, KGPH Mangkubumi Terbaru saja dinobatkan sebagai penerus raja Didalam Maha Pembantu Kepala Negara Penembahan Agung Tedjowulan Di Sasana Handrawina, Keraton Solo.
Didalam karenanya kehadiran pemerintah bisa memastikan prosesi pengelolaan keraton itu berjalan Didalam semestinya.
Menurut Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia, Prof. Semiarto Aji Purwanto, mengatakan menjadi perhatian penting Untuk pemangku kepentingan Di situasi Di ini. Mengingat keraton menjadi pusat kebudayaan dan Kearifan Lokal suatu kelompok.
“Sebagai individu atau lembaga-lembaga yang punya perhatian Di Permasalahan kelestarian Kearifan Lokal Global, sekali lagi secara simbolik keraton itu adalah pusatnya ya. Pusat kebudayaan, pusat satu Kearifan Lokal Di suatu kelompok,” kata Prof. Aji kepada detikTravel, Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan Sebab posisi pengelolaan keraton ini Memperoleh sorotan besar, menjadikan situasinya begitu penting Di penyelesaiannya.
“Tapi ini konteksnya elitis ya dan biasanya sesuatu yang sifatnya grande, besar, agung, dan megah yang menjadi orientasi dan kebudayaan atau civilisasi memang ada Di keraton. Karenanya ini menjadi penting,” sambungnya.
Sebelumnya Itu, Gusti Moeng menjelaskan suksesi dilakukan harus sesuai Didalam Syarat adat dan juga hukum. Sebab Keraton Solo merupakan National Living Heritage atau cagar Kearifan Lokal Global hidup yang masih lengkap.
“Maka Kementerian Kebudayaan Negeri wajib dan telah hadir Sebagai ‘memastikan’ proses-proses pengelolaan keraton agar dapat berjalan sebagaimana Syarat adat. Dan sekiranya ada hubungannya Didepan ketetapan hukum nasional dapat dilakukan sinkronisasi agar berjalan baik, tertib, damai, dan penuh hikmat,” kata Gusti Moeng.
(upd/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Peran Penting Negeri Menjaga Nilai Kearifan Lokal Global Di Di Polemik Keraton Solo











