loading…
Pemerintah Memperkenalkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Sebagai mewujudkan pasar karbon nasional yang transparan, kredibel, dan berintegritas. Foto/Dok
Sebagai Dibagian Untuk upaya tersebut, pemerintah Memperkenalkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Sebagai mewujudkan pasar karbon nasional yang transparan, kredibel, dan berintegritas. Kehadiran SRUK diharapkan dapat memperkuat tata kelola pasar karbon sekaligus memastikan manfaat ekonomi karbon dapat dirasakan Didalam Komunitas.
Hingga sisi lain, penerapan berbagai Aturan carbon pricing Hingga tingkat Dunia, termasuk Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa, Lebih menjadikan karbon sebagai faktor strategis yang memengaruhi akses pasar, Penanaman Modal Asing, dan daya saing industri. Perkembangan tersebut Mendorong dunia usaha Sebagai tidak lagi memandang pengelolaan emisi sebagai sekadar kewajiban kepatuhan, tetapi sebagai Dibagian Untuk strategi Usaha jangka panjang.
Baca Juga: Bursa Karbon Sudah Meluncur, Bagaimana Kabar Pajak Lainnya Karbon?
Untuk sambutannya, Sihol Aritonang, President IBCSD sekaligus President Director RAPP yang diwakili Didalam Indah Budiani, Direktur Eksekutif IBCSD, menekankan bahwa Bagi dunia usaha, pasar karbon perlu dipandang sebagai instrumen strategis Sebagai memperkuat daya saing industri Hingga Di meningkatnya Permintaan dekarbonisasi Dunia.
“Bagi dunia usaha, pasar karbon menjadi instrumen yang dapat mempercepat Penanaman Modal Asing dekarbonisasi. Ketika perusahaan mampu mengelola emisi Didalam baik dan memperoleh akses Pada pasar karbon yang kredibel, mereka tidak hanya Memperbaiki daya saing, tetapi juga membuka Potensi pembiayaan, Pembaharuan, dan akses Hingga pasar Dunia,” sebut Indah Budiani.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing











