Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Ditengah membuka penyidikan Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan pengadaan proyek pengerukan Di sejumlah pelabuhan Ke Indonesia. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, setidaknya ada empat paket proyek pengerukan alur pelayaran yang diduga dikorupsi. Pertama, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Biaya (TA) 2015-2017.
Kedua, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda TA 2015-2016. Ketiga, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Banoa TA 2014-2016, dan paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau YA 2013-2016.
“Bahwa Pada ini KPK telah menetapkan sembilan Dugaan Pelaku terdiri Di enam penyelenggara Negeri dan tiga Di pihak swasta,” kata Tessa Di keterangannya, Kamis (27/6/2024).
Kendati demikian, Tessa belum bisa menyampaikan identitas para Dugaan Pelaku dan duduk Perkara Pidana. “Yang Terkait Bersama nama Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan Berencana kami umumkan Pada penyidikan Perkara Pidana ini telah cukup,” ucap Tessa.
Tessa berkata, proses penyidikan masib berjalan hingga Pada ini. Sebagai itu, ia berkata, penyidik masih melakukan pemanggilan saksi dan tindakan-tindakan hukum lainnya.
“Setiap perkembangan penyidikan ini Berencana kami sampaikan Ke Kelompok dan harapan kami agar proses penyidikan Perkara Pidana ini dan Perkara Pidana lainnya Ke KPK dapat terus berjalan sesuai Bersama Syarat hukum yang berlaku,” tandas Tessa.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Dugaan Penyuapan Pengerukan Pelabuhan Ke Indonesia, KPK Tetapkan 9 Dugaan Pelaku