Peristiwa Pidana Membunuh Orang Lain Vina Cirebon terus diusut Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, berkas Perkara Pidana Pegi Setiawan sudah lengkap. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
Irjen Sandi mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 70 saksi yang terdiri Bersama saksi ahli seperti tindak pidana, forensik, hingga IT. Malahan, 18 saksi Di antaranya justru memberatkan Pegi Setiawan.
“Saksi yang diperiksa Sebagai Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Pegi alias Perong sebanyak 70 orang. Dan Di antaranya ada 18 saksi yang memberatkan Dugaan Pelaku Pegi dan lainnya,” kata Sandi Di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
“Ada saksi yang meringankan dan ada juga saksi ahli baik itu Yang Terkait Bersama ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, maupun ahli IT,” sambungnya.
Pernyataan para saksi, kata Sandi, justru memperkuat penetapan Dugaan Pelaku Pegi Setiawan Di Peristiwa Pidana Membunuh Orang Lain 2016 silam.
“Yang membantu penyidik Sebagai bisa Menginformasikan Peristiwa Pidana ini secara proporsional dan menggunakan scientific investigation guna membuat terang tindak pidana ini Bersama sejelas-jelasnya, supaya Peristiwa Pidana ini segera bisa kita lanjutkan sesuai Bersama Dugaan Pelaku-Dugaan Pelaku lainnya,” katanya.
Sandi memastikan penyidik Polda Jabar telah melakukan penyidikan secara profesional, prosedural dan proporsional. Berkas Perkara Pidana Pegi yang telah lengkap Berencana dilipahkan Ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Di Kamis pagi, 20 Juni 2024.
“Dari Sebab Itu, berkas sudah lengkap dilaksanakan penyidikan dan besok Berencana dilimpahkan Ke Kejaksaan,” katanya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Membunuh Orang Lain Vina Cirebon, Berkas Perkara Pidana Pegi Setiawan Lengkap