loading…
Kuasa hukum Hera, Deolipa Yumara, Pada diwawancarai Di Polres Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026). Foto: Niko Prayoga
Deolipa mengatakan, hingga Pada ini Hera masih belum dimintai bukti psikologis Bersama penyidik seperti yang dilakukan Bersama Nur. Tetapi ia menegaskan bahwa bukti psikologis yang dibawa Bersama Nur menguntungkan Bagi Hera sebagai pelapor.
Baca Juga : Putaran Mutakhir Perkara Hukum Hukum Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK Hingga Penyidik
“Sampai sekarang belum diminta sih tapi pihak Nur Setelahnya Itu menjadi pertimbangan. Karena Itu apa yang dia bawa tentang Situasi psikologis itu tentunya menguntungkan Bagi Hera sendiri sebagai pelapor,” kata Deolipa Pada diwawancarai Di Polres Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).
Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa Hera sendiri masih membuka ruang maaf Bagi mantan majikannya, Erin. Menurutnya, proses hukum Berencana berjalan normal jika semua pihak bersikap bijak. Agar nantinya Berencana tercapai keadilan dan kedamaian Di pihak-pihak tersebut.
“Sebab biar bagaimana Di ujung ini kalau semuanya bijak mudah-mudahan tercapai keadilan dan kedamaian. Tapi kalau enggak ada yang enggak bijak ya sudah Perkara Hukum jalan terus sampai persidangan,” ucap dia.
Deolipa berharap, Perkara Hukum Hukum ini bisa selesai Bersama cara baik-baik. “Proses berjalan Karena Itu ya kita harapkan ini selesai secara baiklah,” pungkas dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkara Hukum Hukum Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati











