Perlu Payung Hukum yang Jelas

Ketua Ikatan Jurnalis Monitor Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan buka suara Merespons Wacana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk Dewan Media Sosial. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Ketua Ikatan Jurnalis Monitor Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan buka suara Merespons Wacana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk Dewan Media Sosial atau lembaga yang Berencana mengatur konten media sosial (medsos). Herik Berkata, pembentukan lembaga tersebut perlu legitimasi yang jelas.

“Pemerintah harus memastikan payung hukum yang jelas dan tegas serta harmonis Di regulasi lain. Untuk konteks karya jurnalistik, harus sejalan Di Aturantertulis Pers. Kalau tanpa Aturantertulis, lalu apa payung hukumnya,” kata Herik Di dihubungi iNews Media Group, Senin (27/5/2024) malam.

Herik juga menyoroti wacana Dewan Media Sosial ini menjadi badan pengawas. Menurutnya, hal itu tidak mempunyai dasar norma, Lantaran Kominfo adalah lembaga eksekutif, regulator, dan bukan lembaga pengawas.

“Kominfo juga bukan lembaga penegak hukum. Lantaran penegakan Aturantertulis ITE ada Di ranah kepolisian. Sebelumnya jauh melangkah, hal-hal ini harus diperhatikan dulu,” ujarnya.

“Artinya pembentukan Dewan Media Sosial ini Berpotensi Untuk menimbulkan maladministrasi,” sambungnya.

Tetapi, Di sisi lain, Herik Berkata, mengapresiasi Wacana pembentukan Dewan Media Sosial jika ditujukan Untuk menjaga Mutu informasi yang termuat Di medsos.

“Semangat kehadiran Dewan Media Sosial Untuk menjaga Mutu informasi yang disebar atau tersebar Di jagat media sosial, patut diapresiasi. Apalagi tujuannya Mengharapkan dampak buruk Untuk publik,” pungkasnya.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perlu Payung Hukum yang Jelas