Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky (16) atau Eki, sempat diperiksa Divisi Propam Polri Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana Kejahatan Keji anaknya. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
“Ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa Di Propam maupun Di Itwasum,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Tetapi, kata Sandi, berdasarkan hasil pemeriksaan, Iptu Rudiana tidak terbukti melakukan Pelanggar etik. Langkah yang dia lakukan Untuk mengusut Peristiwa Pidana anaknya juga sesuai Di Syarat.
“Dan sampai Di Pada ini semuanya sesuai Di Syarat,” katanya.
Berdasarkan informasi, Iptu Rudiana yang kala itu menjabat sebagai Kanit Penyalahgunaan Narkotika Polresta Cirebon Menyita sendiri para terduga pelaku Kejahatan Keji Vina dan Eki. Sejatinya, penyelidikan Peristiwa Pidana Kejahatan Keji anaknya itu ditangani Satuan Reserse Kriminal Umum.
Rudiana diketahui Menyita delapan pelaku dan telah diadili. Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pernah Periksa Ayah Eki Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana Vina Cirebon, Propam Polri Tak Temukan Pelanggar