—
Polisi melakukan masa uji coba pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A, B dan C Bersama menyertakan BPJS Kesejajaran atau JKN mulai hari ini Senin 1 Juli 2024
Perpanjangan SIM menyertakan BPJS Kesejajaran ini Berencana diuji coba Hingga tujuh provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Untuk peserta yang menunggak, yang berkeinginan membayar iuran pun, kami juga sediakan kanal-kanal layanan yang cukup banyak Agar dapat diakses pemohon SIM,” kata Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Heru Sutopo beberapa waktu lalu.
Syarat itu diatur Di Peraturan Kepolisian Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, perubahan atas Peraturan Kepolisan Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Aturan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Ri (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022tentang Optimalisasi Pelaksanaan Inisiatif Jaminan Sosial Kesejajaran Nasional Sebagai Meningkatkan jumlah User JKN. Sampai Sekarang ada Disekitar 63 juta Komunitas yang Di ini tercatat JKN-nya tidak aktif Di 270,4 juta peserta.
Lanjut Heru menjelaskan BPJS Kesejajaran nantinya Berencana dicek pertama kali Bersama petugas pembuatan SIM Hingga seluruh Satpas Hingga Polda Daerah.
Apabila BPJS Kesejajaran pemohon tidak aktif, proses pembuatan SIM tetap dapat dilakukan Bersama Komunitas Akan Tetapi SIM tidak bisa diambil sampai peserta mengurus BPJS Kesejajaran Hingga lokasi pembuatan SIM.
“Pertama Untuk yang sudah memilikinya bisa mengeceknya terlebih dahulu Lewat kanal layanan WA BPJS Kesejajaran 08118165165. Untuk yang tidak melampirkan, maka pengecekan dilakukan Bersama NIK,” ujarnyadi Jakarta, pekan lalu.
Heru mengatakan nantinya pemohon Berencana diminta Menunjukkan nomor VA pendaftaran atau bukti bayar lunas atau bukti ikut Inisiatif rehab/cicilan iuran BPJS.
“Sebagai nomor VA tersebut, peserta hanya mendaftar saja dan belum melakukan pembayaran iuran Hingga BPJS,” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini