Regu kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebut pihaknya batal mengajukan gugatan praperadilan Pada penyidik KPK, Rabu (12/6/2024). Foto/SINDOnews
Diketahui Hasto keberatan handphone (HP) dan tasnya disita penyidik Lewat ajudan pribadinya. Pantauan SINDOnews Dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB tidak tampak Regu kuasa hukum Hasto tiba Ke PN Jaksel. Semula dijadwalkan Ke pukul 10.00 WIB.
“Belum ya hari ini mohon sabar, Sebab hari ini kita mau Di Komnas Hakasasi Manusia,” kata Ronny kepada wartawan Pada dikonfirmasi.
Ronny mengatakan, Regu hukum Hasto mendatangi Komnas Hakasasi Manusia Yang Terkait Didalam dugaan Kartu Peringatan Hakasasi Manusia yang dilakukan penyidik Pada Kusnadi.
“Kartu Peringatan Hakasasi Manusia yang dilakukan penyidik Pada saudara Kusnadi,” ujarnya.
Didalam Detail, Ronny memastikan proses pelaporan gugatan praperadilan Ke PN Jaksel tetap Karena Itu. Hanya saja dia masih belum menyebut waktunya kapan.
“Karena Itu dong,” ungkapnya.
Sebelumnya Itu, Hasto Kristiyanto keberatan handphone (HP) dan tasnya disita penyidik KPK lewat ajudan pribadinya. Hasto pun tidak tinggal diam.
Dia Akansegera melaporkan masalah itu Di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan mengajukan praperadilan kePN Jakarta Selatan. “Kita Akansegera mengajukan praperadilan Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan,” kata Regu kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy Di jumpa persnya Ke Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pihak Hasto Tunda Ajukan Praperadilan Buntut Penyitaan HP: Di Komnas Hakasasi Manusia Dulu