Manggarai Barat –
Polres Manggarai Barat membenarkan ada penambangan emas ilegal Ke kawasan penyangga Taman Nasional Komodo. Tapi Di dicek, lubang tambangnya sudah ditutup cor semen.
Polisi telah mengecek penambangan emas ilegal Ke Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat Sesudah Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) mengklaim telah menemukan tambang emas tak berizin tersebut.
Tetapi Di didatangi polisi, tidak ada Karya penambangan emas Ke lokasi. Lubang bekas penambangan Malahan sudah dicor Bersama semen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bekas tambang emas itu ada, tapi tidak ada Karya penambangan ilegal itu. Yang kami temukan Ke lapangan tak ada, Di Ke sana tidak ada Karya penambangan. Kalau bekas tambangnya ada yang ditutup cor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Senin (1/12) malam.
AKP Lufthi turut mengecek langsung Ke lokasi tambang Ke Minggu (30/11). Tetapi dia tak bisa memastikan apakah itu cor Terbaru atau lama.
Ia menyebut pernah ada penambangan emas Ke titik yang sama Ke 2012 dan 2014. Pekerja menyebut lubang yang dicor semen tersebut adalah pintu masuk gua besar tempat penambangan emas dilakukan.
“Lama atau barunya Bisa Jadi bisa dilihat Di bentuknya. Bisa Jadi ukurannya lebih Di seminggu, lebih Di sebulan, kami nggak tahu juga,” ujar Lufthi.
Menurut Lufthi, berita yang berkembang belakangan ini menyebutkan ada Karya penambangan emas ilegal Ke Pulau Sebayur Besar. Tetapi, dia menegaskan tak ada Karya penambangan Di polisi turun Ke lokasi.
“Berita yang keluar Di ini adanya Karya penambangan ilegal tambang emas ilegal. Lalu kami cek Ke sana ternyata memang tidak ada Karya penambangan ilegal itu Ke Di Ke lokasi itu. Berarti kesimpulannya tidak ada Karya penambangan Ke Di dilakukan pengecekan,” tegas Lufthi.
“Kalau penambangan ilegalnya pernah ada Lantaran Ke tahun 2012 dan 2014, pernah ada yang tertangkap. Lokasi yang sama, Ke titik yang sama. Tapi Untuk yang Terbaru-Terbaru ini, saya belum pernah melihat langsung,” sambungnya.
Lufthi mengatakan polisi harus berkoordinasi Bersama pemilik lahan tambang Untuk bisa melakukan penyelidikan Bersama Detail.
Polisi belum bisa memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat Di penambangan emas itu Lantaran tidak ada yang tertangkap tangan Di melakukan penambangan.
“Kita sudah menemukan tidak ada Karya (tambang). Lantaran Peristiwa Pidana tambang ini kan harus ditemukan on the spot, Di arti tertangkap tangan,” kata Lufthi.
Polisi berencana meminta Pemberian warga Ke pulau terdekat lokasi tambang Untuk Menyimak Karya tambang Ke sana. Cara serupa digunakan polisi Di Menahan pelaku penambangan emas ilegal Ke lokasi tersebut Ke 2012 dan 2014 silam.
Lokasi tambang emas ilegal itu berada Ke zona penyangga Taman Nasional Komodo. Perairan Pulau Sebayur Besar salah satu spot Kandidatteratas wisatawan Untuk snorkeling dan diving. Pulau Sebayur Besar tak jauh Di Labuan Bajo, hanya Di 20 menit perjalanan Bersama speedboat.
——-
Artikel ini telah naik Ke detikBali.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Polisi Benarkan Ada Tambang Emas Ilegal Di TN Komodo, tapi…











