Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengakui anggotanya kurang teliti Pada awal mengusut Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Vina. Foto/SINDOnews
Pihak kepolisian, kata Sandi, awalnya Merasakan laporan Vina dan Eki tewas akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas). “Ketika laka lantas, anggota menjalankan SOP sesuai Bersama laka lantas Bersama tadi yang saya sampaikan, dia kurang teliti Ke lapangan Supaya melihat ini adalah sebagai laka lantas biasa,” katanya Ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Shandi menegaskan, anggota yang tidak teliti Ke awal Tindak Kejahatan Vina dan Eki ini pun sudah diberi Pembatasan Ke 2016. “Ini adalah salah satu bentuk kekurangtelitian Di anggota dan anggota tersebut sudah ditindak Ke 2016 lalu. Sudah diproses Propam dan diberikan Pembatasan,” katanya.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto juga mengatakan Tindak Kejahatan Vina dan Eki merupakan salah satu contoh Tindak Kejahatan yang tidak didukung Scientific Crime Investigation (SCI) Supaya menjadi polemik Ke Lalu hari.
“Ke Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung Bersama scientific crime investigation. Supaya timbul Permasalahan persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang Disorot tidak profesional,” katanya Di pidato sambutan Ke hadapan wisudawan STIK-PTIK Ke Kamis, 20 Juni 2024.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti Usut Tindak Kejahatan Vina Cirebon: Sudah Diberikan Pembatasan