Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal mengusut Peristiwa Pidana dugaan obstruction of justice Untuk Peristiwa Pidana Kejahatan Keji Vina Cirebon dan Eky. Foto/SINDOnews
Sandi melanjutkan seperti dugaan menyembunyikan Pegi Setiawan alias Perong Dari ayahnya. Serta, peran sang ayah mengganti identitas Pegi menjadi Robi Irawan.
Akibat identitas lain itu, kata dia, Polri kesulitan Menahan Pegi yang buron Dari 2016 silam.
“Apakah nanti Akansegera dikaitkan Bersama Peristiwa Pidana tersebut Sebagai pelaporan yang lainnya. Itu sangat dimungkinkan, saya bilang sangat dimungkinkan. Sangat dimungkinkan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dikutip, Sabtu (22/6/2024).
Buka hanya ayahnya Pegi, Sandi mengatakan pihaknya juga dapat mengusut keluarga pelaku lainnya Yang Berhubungan Bersama dugaan OOJ. Pasalnya, Sandi Membeberkan berdasarkan fakta Hingga Lembaga Proses Hukum ada saksi yang didatangkan Dari pengacara pelaku beserta orang tua para pelaku yang diminta agar tidak Menyediakan keterangan sesuai Bersama faktanya.
Malahan, kata Sandi, saksi yang dihadirkan Hingga Lembaga Proses Hukum itu diming-imingi sejumlah uang agar tidak Menyediakan keterangan sesuai Bersama apa yang dketahui dan dilihat.
“Dari Sebab Itu, sangat dimungkinkan nanti Akansegera ada LP (laporan polisi) berikutnya apabila Peristiwa Pidana ini berlanjut,” ucapnya.
Tetapi, Sandi belum memerinci kapan dugaan OOJ tersebut Akansegera diusut. Sebab, Pada ini pihaknya Ditengah fokus menuntaskan penanganan Peristiwa Pidana Kejahatan Keji Vina dan Eky.
“Tetapi, yang utamanya Pada ini adalah penyidik Akansegera fokus bahwa Kejahatan Keji sadis ini Akansegera kita ungkap seterang terangnya. Siapa pun pelakunya Akansegera kita tindak sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polri Buka Potensi Usut Obstruction of Justice Peristiwa Pidana Vina Cirebon yang Dilakukan Keluarga Pelaku