Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada praktik jual beli rekening yang tidak aktif digunakan atau inaktif Dari oknum tertentu Untuk digunakan Untuk judi online. Foto/SINDOnews
Hal tersebut disampaikan Dari Ivan Untuk Pertemuan Kerja bersama Komisi III Wakil Rakyat Di Kompleks Legislatif, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Ivan mengakui jika Yang Berhubungan Di Judi online memang banyak sekali jual beli rekening.
“Tapi memang ada juga praktik rekening yang dormant, rekening yang inaktif tadi dijual belikan Dari oknum-oknum tertentu Untuk Sesudah Itu diaktifkan lagi,” kata Ivan.
Ivan menjelaskan, asal Untuk rekening inaktif tersebut. Ia mengatakan, pihaknya menemukan ratusan ribu rekening tersebut berasal Untuk beberapa hal.
“Kita juga mensuspek ada orang-orang pemilik rekening yang Bisa Jadi saja lupa, bahwa dia sudah ada rekening atau Lantaran dia terlalu kaya, dia lupa bahwa dia punya rekening, atau Sesudah Itu Lantaran satu dan lain hal, mohon maaf misalnya ada Tindak Kejahatan satu keluarga kecelakaan, tidak ada, rekeningnya mengendap luar biasa banyak dan itu angkanya temuan kami sampai ratusan triliun itu rekening yang mengendap yang tidak ada tuannya tidak bertuan,” ujarnya.
Akan Tetapi berbeda Di Tindak Kejahatan judi online. Hal itu, dikerjakan Dari para pengepul yang datang Di kampung-kampung dan meminta para petani Untuk membuka rekening.
“Mereka buka (rekening) dan satu orang itu bisa mengumpulkan ribuan. Nah ribuan ini dijual, ribuan rekening ini Sesudah Itu dijual Dari para pengepul Untuk Sesudah Itu dia cuma ngasih 100.000 kepada para pemilik nama tadi,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PPATK Sebut Ada Praktik Jual Beli Rekening Untuk Judi Online