loading…
Pembantu Presiden Tim Menteri Defender Sjafrie Sjamsoeddin Menyediakan keterangan seusai sidang Tim Menteri Kerja Hingga Istana, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Foto/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Pemimpin Negara
“Pemimpin Negara memberi penegasan agar supaya semua tindakan-tindakan Kartu Kuning yang bersifat kriminal, baik itu Untuk bentuk perusakan benda, fasilitas umum, dan harta milik pribadi, supaya dilaksanakan satu penindakan yang tegas dan secara hukum,” tegas Sjafrie Hingga Istana, Minggu (31/8/2025).
Sjafrie menambahkan, apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik Rumah pejabat yang Merasakan penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu Untuk Membahas tindakan tegas Di para pelaku kerusuhan dan penjarah yang memasuki Area pribadi maupun Area institusi Negeri yang memang sudah dipastikan Untuk selalu Untuk keadaan aman.
Baca Juga: Prabowo: Ada Tanda Tindakan Hingga Luar Hukum Mengarah Makar dan Aksi Teror
Sjafrie menambahkan, Polri dan TNI Berencana bersikap tegas Di hal-hal yang bisa mengganggu Perlindungan dan ketertiban Komunitas dan bisa mengganggu kedaulatan Negeri Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Sjafrie, Badan Intel Negeri (BIN) juga ditugaskan Untuk terus Menyimak situasi Intel. “Dan melaporkan kepada Bapak Pemimpin Negara Ke kesempatan-kesempatan pertama bila terjadi dinamika yang timbul Hingga lapangan,” ujar mantan Pangdam Jaya tersebut.
(zik)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Prabowo Perintahkan Polri dan TNI Tindak Tegas Pelaku Penjarahan