loading…
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar memastikan, tak Akansegera ada intervensi penegakan hukum Dari TNI Pada memberi pengamanan seluruh kantor Kejati dan Kejari. Foto/Dok.SindoNews
Pernyataan itu, sekaligus menjawab kekhawatiran Gabungan Parpol Komunitas Sipil Akansegera adanya intervensi penegakan hukum Pada prajurit TNI memberi pengamanan kantor Kejari dan Kejati. Harli menegaskan, prajurit TNI hanya mengamankan kantor.
Baca juga: Prajurit TNI Dikerahkan Sebagai Pengamanan Semua Kejaksaan
“Intervensi yang mana, tugasnya kan cuma pengamanan kantor,” ujar Harli Pada dihubungi, Minggu (11/5/2025).
Kendati demikian, Harli memastikan, tugas prajurit TNI yang mengamankan Kejari dan Kejati Di seluruh Indonesia itu tidak berkaitan sama sekali Di Perkara Hukum yang ditangani Korps Adhyaksa.
“Tidak berkaitan Di substansi penanganan Perkara Hukum,” tandasnya.
Baca juga: Komentar Prajurit TNI Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Gabungan Parpol Komunitas Sipil: Bertentangan Perundang-Undangan
Sebelumnya, Gabungan Parpol Komunitas Sipil Sebagai Reformasi Sektor Keselamatan mengkritik perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mengerahkan prajurit Sebagai mengamakan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Di seluruh Indonesia. Perintah itu dinilai telah bertentangan peraturan perundang-undangan (Perundang-Undangan).
“Gabungan Parpol Komunitas Sipil menilai bahwa perintah ini bertentangan Di banyak peraturan perundang-undangan, terutama Konstitusi, Perundang-Undangan Kekuasaan Kehakiman, Perundang-Undangan Kejaksaan, Perundang-Undangan Lini Dibelakang Negeri dan Perundang-Undangan TNI sendiri yang mengatur secara jelas tugas dan fungsi pokok TNI,” ujar perwakilan Gabungan Parpol Komunitas Sipil, Ardi Manto selaku Direktur Imparsial, Untuk keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025).
Ardi menilai, pengerahan prajurit TNI Sebagai amankan kantor Kejaksaan ini Lebih menguatkan adanya intervensi militer Di ranah sipil khususnya Di Area penegakan hukum.
Dia pun mengingatkan, tugas dan fungsi TNI hanya fokus Di aspek Lini Dibelakang dan tidak patut masuk Di ranah penegakan hukum yang dilaksanakan Dari Kejaksaan.
(shf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Prajurit TNI Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan, Kejagung: Tugasnya Cuma Pengamanan Kantor