Ketua DPP Bidang Sosial dan Kebencanaan Partai Perindo Sri Gusni Febriasari menyebut Indonesia Pada ini darurat Tindak Kekerasan anak. Foto/SINDOnews
“Miris banget memperlihatkan anak rentan Di Tindak Kekerasan seksual, kita sangat prihatin sangat kejadian ini, saya ini Indonesia Merasakan darurat Tindak Kekerasan anak. Dari Sebab Itu warning kita Untuk semua orang dewasa harus hadir Memberi perlindungan kepada anak-anak kita biar tidak terjadi Ke anak-anak lain,” kata Sri, Jumat (28/6/2024).
Sri mengatakan, Peristiwa Pidana Hukum ini menjadi pengingat Untuk Komunitas bahwa seorang anak juga berhak dilindungi Bersama upaya Tindak Kekerasan. Ke Di Itu, dia juga mengimbau agar anak-anak diberikan Pelatihan Pembelajaran seksual Sebelum dini.
“Mengedukasi anak Bersama Pembelajaran seksual Sebelum dini Sebab harus diperkenalkan anggota tubuh yang itu Dari Sebab Itu hak penuh Untuk mereka bahwa anggota tubuh enggak boleh sembarang menyentuh alat vital. Sebelum dini diperkenalkan Sebelum kecil ketika Merasakan ancaman Dari Sebab Itu benar-benar paham dan tahu harus menanggulangi nya seperti apa,”ucapnya.
Karenanya, sang anak Akansegera lebih berdaya dan dapat speak up jika Merasakan Tindak Kekerasan seksual. “Sudah diperkenalkan Bersama hak atas perlindungan tubuhnya sendiri. Alat vital dia, Pada tertentu yang enggak boleh sembarang orang menyentuhnya. Berdaya Untuk melindungi dirinya sendiri,”sambungnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Prihatin Peristiwa Pidana Hukum Pemerkosaan Ke Baubau, Jubir Perindo: Indonesia Darurat Tindak Kekerasan Anak