Jakarta –
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Ahli Kemakmuran Indonesia (PB IDI) Dr dr Mohammad Adib Khumaidi SpOT ikut Merespons pro-kontra soal mendatangkan Ahli Kemakmuran Foreign Untuk mengatasi kekurangan Ahli Kemakmuran Di Indonesia.
Menurutnya, pihaknya Pada ini tidak berada Di posisi setuju maupun menolak, alias netral. Meski begitu, Ia menyebut perlu ada regulasi atau peraturan yang jelas Yang Berhubungan Didalam Aturan Untuk mendatangkan Ahli Kemakmuran Foreign Di Indonesia. Khususnya Untuk mengatur persyaratan Ahli Kemakmuran Foreign, seperti pengujian atau evaluasi Kejuaraan, masalah etik atau disiplin Di negaranya, serta jangka waktu bekerja Di Indonesia.
“Kita mengedepankan keselamatan pasien. Regulasi Bangsa seperti apa yang dilakukan?” ujar dr Adib Untuk Media Briefing secara daring Ke Selasa, (9/7/2024),
“Artinya, semua Bangsa membuat domestik regulation, nah Indonesia juga harus ada, ini juga Untuk melindungi warga negaranya agar dilayani Dari Ahli Kemakmuran yang standar kompetensinya memang jelas,” ujarnya.
dr Adib mengatakan, mendatangkan Ahli Kemakmuran Foreign ini bukanlah hal yang Mutakhir. Sebab ada juga Ahli Kemakmuran-Ahli Kemakmuran Di Indonesia yang telah bekerja Di luar negeri.
Di Di Itu, kata dr Adib, perlu diperhatikan juga apakah Aturan mendatangkan Ahli Kemakmuran Foreign tersebut dapat mengatasi problem kekurangan Ahli Kemakmuran yang terjadi Di Lokasi-Lokasi tertentu. Sebab, berdasarkan data yang dipaparkan, penyebaran atau distribusi Ahli Kemakmuran Di Indonesia paling banyak berada Di Area Pulau Jawa hingga Jakarta.
Di sisi lain, dr Adib yakin bahwa masih banyak Ahli Kemakmuran-Ahli Kemakmuran Di Indonesia yang mau ditempatkan Di Area-Area tertentu. Asalkan, kata dia, jenjang karier, Kesejaganan dan Keselamatan mereka diperhatikan atau terjamin.
“Menyelesaikan masalah Kesejaganan tidak bisa hanya Untuk satu aspek, aspek SDM saja. Tapi ada beberapa lainnya, seperti alat Kesejaganan dan pembiayaan. Tidak Sesudah Itu Membahas langkah satu aspek tapi aspek yang lain tidak ada,” ujarnya.
Menurutnya masalah kekurangan Ahli Kemakmuran ini adalah masalah yang kompleks. Dia juga menekankan bahwa pihaknya tidak pernah menganggap Ahli Kemakmuran Foreign adalah Lawan.
“Kita tidak melihat kalau Ahli Kemakmuran Foreign ini adalah Lawan,” katanya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pro-Kontra Ahli Kemakmuran Foreign Di RI Mencuat Lagi, PB IDI Angkat Bicara