Putusan MK Pupus Kandidat Tunggal, PDIP: Kemenangannya Melawan Oligarki

Putusan MK memupus Kandidat tunggal atau Kardus kosong Ke Pemilihan Kepal Adaerah 2024. PDIP menyikapi putusan ini merupakan Kemenangannya melawan oligarki parpol. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memupus Kandidat tunggal atau Kardus kosong Ke Pemilihan Kepal Adaerah 2024. PDIP menyikapi putusan ini merupakan Kemenangannya melawan oligarki parpol yang hendak membajak Kedaulatan Rakyat.

“Soal putusan MK harus dilihat sebagai Kemenangannya melawan oligarki parpol yang hendak membajak Kedaulatan Rakyat dan kedaulatan rakyat Di strategi Kardus kosong,” ujar Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus, Selasa (20/8/2024).

Menurut dia, putusan MK harus dipandang positif. Pasalnya, hal itu memastikan hadirnya lebih Di satu pasang Kandidat Untuk Pemilihan Kepal Adaerah tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

“Lebihterus banyak Kandidat tentu makin banyak pilihan pemimpin yang bisa dipertimbangkan Di rakyat. Dan itu baik Untuk rakyat dan parpol, tetapi buruk Untuk oligarki dan elite politik yang antidemokrasi,” katanya.

Adanya putusan ini, maka politik mahar Untuk Pemilihan Kepal Adaerah tingkat kabupaten/kota dan provinsi dapat ditekan seminimal Mungkin Saja. Parpol mau tidak mau dipaksa Untuk mengusung orang-orang terbaik sebagai Kandidat.

“Putusan ini juga memberi kesempatan Untuk partai-partai nonparlemen Untuk ikut berpartisipasi Untuk Pemilihan Kepal Adaerah. Karena Itu tidak ada suara rakyat yang hilang. Untuk partai-partai yang ada Hingga Dewan tentu ini Berencana Merangsang proses kaderisasi dan rekrutmen Kandidat yang lebih baik,” ungkapnya.

“Untuk kami ini kabar yang sangat menggembirakan Sebab Di ini ada upaya penguasa dan antek-anteknya yang Berusaha memojokkan PDIP Supaya tidak bisa mencalonkan Hingga banyak Area. Di ini kami memastikan bisa maju Hingga Area-Area yang Di ini dikuasai oligarki tertentu seperti Jakarta, Jabar, Jatim, Banten, dan Papua,” tambahnya.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Putusan MK Pupus Kandidat Tunggal, PDIP: Kemenangannya Melawan Oligarki