loading…
Anggota Wakil Rakyat RI Pada Diskusi Paripurna Wakil Rakyat. Foto/Dok SindoNews
Menurut pakar hukum tata Bangsa Denny Indrayana , publikasi draf RUU Perampasan Aset penting Lantaran beberapa hal. “Satu, Anda Untuk bicara perampasan aset warga Bangsa. Tidak Bisa Jadi kita mendiskusikannya Ke ruang-ruang gelap tertutup, harus setransparan Bisa Jadi, Lantaran konsekuensinya itu ada upaya penyitaan dan macam-macam yang tentu harus didiskusikan Di partisipasi publik yang bermakna,” ujar Denny Untuk Inisiatif Arena Politik yang tayang Ke SindoNews TV, dikutip Sabtu (5/9/2026).
Denny mengingatkan, Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan Di Mahkamah Konstitusi (MK) Lantaran tidak ada partisipasi publik. Menurutnya, bagaimana publik mau berpartisipasi kalau draf RUU sulit sekali diakses.
“Itu menimbulkan pertanyaan kritis, apakah drafnya memang disimpan, disembunyikan Lantaran Ke ujungnya nanti kita dikagetkan Di norma-norma yang justru membahayakan Ham, yang justru Setelahnya Itu bukan memiskinan koruptor, tetapi justru memperkaya penegak hukum yang korup,” kata Denny.
Baca Juga: 5 Catatan Krusial Pengesahan RUU Perampasan Aset
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ramai-ramai Mendesak Wakil Rakyat Publikasikan Draf Resmi RUU Perampasan Aset











