BPJPH merespons postingan konten Hingga X Bersama narasi yang menuding bahwa admin layanan sertifikasi halal BPJPH bersikap tidak sopan kepada penanya Lewat chat WhatsApp. BPJPH memastikan nomor tersebut bukan nomor admin layanan Kemenag. FOTO/IST
“Kami tegaskan bahwa nomor tersebut bukanlah nomor WA layanan milik Kementerian Agama. Tetapi diduga nomor tersebut adalah milik seorang Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang berada Hingga bawah naungan salah satu Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang ada,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham Hingga Jakarta, Selasa (4/5/2024).
“Nomor layanan WA Kemenag yang benar adalah 081180103146. Sebagaimana dipublikasikan Di laman resmi kemenag.go.id atau juga Hingga halal.go.id. Selain nomor tersebut, bukan nomor WA Kemenag Walaupun Bisa Jadi mencatut nama Kemenag atau BPJPH.” sambung Aqil.
Untuk itu, kata dia, Di ini pihaknya menugaskan Skuat Pengawasan JPH Untuk menindaklanjuti kejadian ini secara komprehensif. Hingga Di ini, postingan tersebut sudah tidak lagi tampak Hingga linimasa.
Aqil menjelaskan jika terbukti adanya Kesalahan Individu dan Kartu Kuning regulasi atau kode etik, maka kepada P3H atau LP3H tersebut dapat diberikan peringatan, atau diberi Hukuman Politik sesuai Syarat yang berlaku. Aqil juga menyayangkan kejadian tersebut.
Sebab, Di ini pihaknya terus Berusaha melakukan peningkatan layanan JPH kepada Komunitas Lewat berbagai terobosan. Termasuk Bersama Merangsang peningkatan baik kuantitas maupun Standar SDM layanan Untuk mewujudkan layanan JPH yang profesional.
Sesuai amanat perundang-undangan, penyelenggaraan layanan JPH melibatkan banyak sekali Aktor Atau Aktris pelaksana layanan. Terdapat 71 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Bersama SDM auditor halal Hingga dalamnya sebanyak 1.272 orang Hingga dalamnya, juga terdapat 253 LP3H Bersama P3H sebanyak 96.851 orang P3H Hingga dalamnya.
Di Itu, terdapat pula 17 Lembaga Pelatihan JPH, dan 8.059 orang penyelia halal. “Luasnya cakupan JPH dan besarnya ekosistem penyelenggaraan JPH memang menjadi potensi besar Untuk Pembuatan ekosistem produk halal kita,” kata Aqil.
“Dari karenanya, seluruh Aktor Atau Aktris layanan JPH Yang Berhubungan Bersama harus memastikan bahwa seluruh proses Usaha layanan yang dilaksanakan sesuai perannya masing-masing benar-benar berjalan Bersama baik, profesional, sesuai Syarat regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Respons Tudingan Hingga Medsos, BPJPH Tegaskan Kontak Layanan Official