Ria Ricis menjadi korban pemerasan dan pengancaman. Ia diperas seseorang yang mengancam menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak diberikan Rp300 juta. Foto/Instagram Ria Ricis
Ria Ricis mengaku Merasakan ancaman tersebut Dari lima hari terakhir. Ibu satu anak ini pun pertama kali Merasakan ancaman Melewati media elektronik, Supaya membuatnya memutuskan Sebagai membuat laporan Ke Polda Metro Jaya Di Jumat, 7 Juni 2024.
“Di lima hari terakhir (Diancam),” kata Ricis Pada ditemui Ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Adik Oki Setiana Dewi ini sangat dirugikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi. Justru, kata mantan istri Teuku Ryan itu mengungkapkan bahwa keluarga dan pihak manajemen turut menjadi korban pengancaman.
“Ke sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan Ke saya saja, tapi ada Ke beberapa pihak kayak Regu manajemen Justru keluarga. Justru orang-orang terdekat juga Karena Itu kena imbasnya,” jelasnya.
Ke sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan yang dibuat pemilik nama asli Ria Yunita tersebut.
“Beliau membuat laporan Ke tanggal 7 Juni Sebab saudari RR Merasakan ancaman Melewati media elektronik bahwa Akansegera disebarkan foto atau video pribadi milik korban Ke media sosial,” ujar Ade.
“Jika korban tidak Memberi sejumlah uang Di lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta,” sambungnya.
Menurut Ade, nomor rekening pengancam atas nama Jacky. Ke mana Pada ini Peristiwa Pidana tersebut Ditengah didalami Subdit Siber Polda Metro Jaya.
(dra)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ria Ricis Diperas Rp300 Juta, Diancam Foto dan Video Pribadinya Disebar