Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Akansegera Melakukan Protes serempak Di seluruh Indonesia Di hari Rabu, 17 Juli 2024. FOTO/dok.SINDOnews
Untuk Area Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, massa Akansegera berkumpul Di Jakarta, Didalam titik utama Di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negeri.
“Jumlah massa Protes diperkirakan mencapai ribuan orang,” ujar Pemimpin Negara KSPI yang juga Pemimpin Negara Partai Buruh, Said Iqbal Di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: Buruh Tuntut Aturantertulis Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Khusus Di Jakarta, titik kumpul Protes adalah Di bundaran Patung Kuda. Protes Akansegera diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB sampai selesai. Menurut Said, ada tiga Permasalahan yang diangkat Untuk Protes ini. Pertama, cabut omnibus law Aturantertulis Cipta Kerja. Kedua, HOSTUM: Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah. Ketiga, tolak Pengurangan Tenaga Kerja, cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Keputusan dan Pengaturan Produk Impor.
DIa mengatakan bahwa setidaknya ada sembilan alasan buruh melakukan judicial review Ke Mahkamah Konstitusi.
1. Prototipe Upah Minimum yang Kembali Di Upah Murah: Aturantertulis Cipta Kerja mengembalikan Prototipe upah minimum menjadi upah murah, mengancam Kesejaganan buruh Didalam kenaikan upah yang kecil dan tidak mencukupi.
2. Outsourcing Tanpa Batasan Jenis Pekerjaan: Tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh Di-outsourcing, Supaya menghilangkan kepastian kerja Untuk buruh. Ini sama saja menempatkan Negeri sebagai agen outsourcing.
3. Kesepakatan yang Berulang-ulang: Aturantertulis Cipta Kerja memungkinkan Kesepakatan kerja berulang-ulang tanpa jaminan menjadi pekerja tetap, hal ini mengancam stabilitas kerja.
4. Pesangon yang Murah: Pesangon yang diberikan hanya setengah Didalam aturan Sebelumnya Itu, merugikan buruh yang kehilangan pekerjaan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ribuan Buruh Bakal Unjuk Rasa Di MK Besok, Tuntut Aturantertulis Ciptaker hingga Permendag Produk Impor Dicabut