Pakar telematika, Roy Suryo menganggap serangan siber Ransomware Brain Cipher LockBit 3.0 Pada Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Bersama Kementerian Kominfo Sebelum Kamis (20/6/2026) merupakan tragedi atau bencana besar. FOTO/DOK.SINDOnews
“Perkara Pidana Hukum ini adalah tragedi alias bencana besar Untuk Indonesia, tidak bisa Dikatakan enteng apalagi dipandang sebelah mata. Data publik yang sekarang dienkripsi tersebut aslinya sudah dicuri dan siap dibocorkan sewaktu-waktu, alias menjadi bom waktu Di Sesudah Itu hari,” ungkap Roy Suryo Pada dihubungi MNC Portal, Jumat (28/6/2024).
Serangan ransomware Pada PDN mengganggu banyak Karya institusi pelayanan publik Indonesia. Serangan siber Bersama Ransomware LockBit 3.0 ini diawali Bersama gangguan Di sejumlah layanan publik, salah satunya adalah sistem Perpindahan Penduduk yang bermasalah Di Bandara Soekarno-Hatta dan menyebabkan antrean lama dan panjang.
“Dapat dibayangkan data tersebut meliputi Data Kependudukan, Kesejaganan, Keuangan, Malahan Informasi dan sebagainya seperti data-data BPJS Kesejaganan, Kemenhub, Komisi Pemilihan Umum, INAFIS, BAIS TNI dan sebagainya yang sudah bocor. Karena Itu kalau Di Raker Wakil Rakyat disebut ada dampak? Ini bukan lagi minor atau major, tetapi sudah kritis,” kata Roy Suryo.
Roy Suryo mengatakan, melihat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) bahwa Bangsa berkomitmen menjaga hak Kepribadian dan Keselamatan informasi setiap individu.
“Seharusnya pemerintah bertanggung jawab Lantaran gagal Untuk melakukan perlindungan data-data tersebut, alias tidak hanya bisa ngeles saja dan terkesan saling lempar tanggung jawab seperti sekarang ini,” ujarnya.
Mantan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pemuda dan Aktivitasfisik (Menpora) tersebut mendukung pemerintah tidak membayar permintaan pelaku serangan siber PDN yang meminta tebusan sebesar Rp131 miliar. Dia mengatakan tidak ada jaminan data Berencana kembali Sesudah membayar tebusan.
“Khusus Untuk sikap Berjuang Bersama pihak peretas, saya memang mendukung pemerintah Untuk tidak membayar ransom tersebut, Lantaran pasti Berencana hilang uangnya dikarenakan tidak ada jaminan data dikembalikan, apalagi transaksi pasti menggunakan Crypto currency (Bitcoin) yang tidak bisa dilacak. Sekali lagi, Di sini saya sangat mengecam oknum yang masih Mendorong pemerintah Untuk mau membayarnya,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Roy Suryo Anggap Serangan Siber PDN Bencana Besar, Karena Itu Bom Waktu Di Masa Didepan