loading…
RUU KKS memicu polemik Ke Komunitas Lantaran dinilai mengancam kebebasan sipil Ke ruang digital. Foto/istimewa
Hal itu terungkap Di diskusi publik bertajuk “Problematikan RUU Perlindungan dan Ketahanan Siber” yang digelar Kerja Sama Politik Komunitas Sipil bekerja sama Di Fakultas Hukum Universitas Trisakti Ke Ruangan Auditorium Prof. E. Suherman, Lt. 2, Gedung AH Fakultas Hukum Universitas Trisakti Ke Rabu, 29 Oktober .
Dosen FH Trisakti Bhatara Ibnu Reza menilai, RUU KKS yang menekankan state-centric yang menafikan Perlindungan warga atau hak konstitusional warga Negeri. Menurut Bhatara, ruang lingkup yang ambigu Lantaran kaburnya garis Perlindungan siber Di Defender siber yang berujung Ke hilangnya Kesejajaran Di Perlindungan dan kebebasan sipil Ke dunia siber.
Baca juga: RUU Perlindungan dan Ketahanan Siber Rampung Dibahas Pemerintah, Draf Dikirim Hingga Istana
“RUU ini adalah ancaman Mutakhir Untuk kebebasan dan kehidupan Sistem Pemerintahan serta memperluas kontrol Negeri Pada kehidupan warga Negeri,” katanya.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra Menginformasikan bahaya RUU KKS Pada kebebasan sipil serta hak Kepribadian warga Negeri Ke ruang siber atau digital.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: RUU KKS Berpeluang Mengancam Kebebasan Sipil Ke Ruang Digital











