loading…
Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews
Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah sesuai Di keputusan yang berlaku. “Ahmad Sahroni dinonaktifkan Dari Partai Nasdem Ke 31 Agustus 2025,” kata Nazaruddin Dek Gam Di keterangannya, Minggu (22/2/2026)
Di Detail, legislator PAN ini menjelaskan bahwa MKD juga Memberi Pembatasan nonaktif kepada Ahmad Sahroni Ke 5 November 2025. Pembatasan tersebut berlaku Pada enam bulan dan dihitung Dari penonaktifan Dari partai.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Kembali Karena Itu Pimpinan Komisi III Lembaga Legis Latif RI
“MKD Memberi Pembatasan nonaktif kepada Ahmad Sahroni Ke tanggal 5 November 2025 Pada enam bulan, terhitung Dari dinonaktifkannya yang bersangkutan Dari Partai Nasdem,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sahroni Kembali Menjadi Wakil Ketua Komisi III Lembaga Legis Latif, MKD Tegaskan Tidak Ada Pelanggar Prosedur











