Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pihaknya Berencana menutup layanan top up terafiliasi judi online yang berada Ke minimarket. Foto/SINDOnews/Raka Dwi
“Yang Berhubungan Bersama Bersama game online modusnya adalah membeli pulsa atau top up Ke minimarket-minimarket. Sasarannya adalah yang Berencana kita lakukan Satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi,” ujar Hadi Di jumpa pers Ke Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Hadi menjelaskan bahwa pengisian pulsa biasa Bersama top up Untuk transaksi judi online berbeda. Transaksi judi online dapat terdeteksi Bersama kode virtual Pada isi ulang.
“Sebab pengisian pulsa Ke minimarket kan bisa juga pulsa bukan Untuk permainan judi online. Tetapi apabila digunakan Untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau account nya terlihat,” jelasnya.
Pria yang menjabat Menko Polhukam itu juga meminta Pemberian TNI dan Polri Melewati Babinsa dan Bhabinkamtibmas Untuk melakukan pengecekan dan penutupan akun top up judi online tersebut.
“Ini juga saya minta Pemberian tadi sudah saya sampaikan kepada TNI maupun Polri Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan Untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan dan terdepan adalah Polri,” papar Hadi.
“Di pelaksanaannya nanti secara demografi Ke mana saja yang paling banyak nanti Bersama Kepala PPATK Berencana Menyediakan data tersebut jika sasarannya tepat langsung kepada minimarket-minimarket yang jual top up,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Satgas Berencana Tutup Top Up Judi Online Ke Minimarket