Unjuk Rasa tolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera Di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Foto/Arif Julianto
Merespons hal itu, Lasarus mengaku sudah menyampaikan agar pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera itu ditunda. Hal itu ia sampaikan Di melihat respons negatif publik Di aturan itu.
“Saya Untuk awal ramainya soal PP tentang Tapera ini berpolemik sudah mengatakan kepada semua media bahwa sebaiknya tunda saja penerapannya,” kata Lasarus Di dihubungi, Jumat (7/6/2024).
Kendati demikian, Lasarus menilai pemerintah harus melibatkan seluruh pihak Untuk merumuskan aturan. Tujuannya, tak lain Sebagai mencari titik terang Untuk aturan tersebut.
“Ajak bicara dulu semua pihak Yang Berhubungan Bersama Sebagai mencari titik temu jalan Di terbaik,” ucap Lasarus.
Sebelumnya, Pembantu Presiden Tim Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono blak-blakan mengaku menyesal Di Keputusan Tapera. Sebab, Keputusan itu kini menuai Komentar keras Untuk Kelompok, khususnya kelas pekerja swasta dan mandiri, lantaran ada potongan iuran yang diambil Untuk gaji.
“Menurut saya pribadi, kalau ini memang belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa,” kata Basuki Di Kompleks Dewan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Padahal, pemerintah sudah mengucurkan dana sebesar Rp105 triliun Untuk APBN Sebagai Inisiatif Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Untuk kesempatan inilah, Basuki mengungkapkan rasa penyesalannya atas usaha yang telah dilakukan pemerintah, tapi ujung-ujungnya hanya menimbulkan kemarahan publik atas Keputusan Tapera ini.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Saya Sudah Katakan Untuk Awal Tunda Saja