Ribuan buruh berencana melakukan Unjuk Rasa menuntut pencabutan Omnibus Law Aturantertulis Cipta Kerja Hingga Didepan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). FOTO/DOK.MPI
Unjuk Rasa tersebut rupanya Berencana dilakukan serentak Hingga kantor Gubernur, Bupati atau Wali Kota tiap Lokasi. Sambil Unjuk Rasa Hingga Didepan Gedung MK Berencana dihadiri buruh perwakilan Bersama Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
“Jumlah massa Unjuk Rasa diperkirakan mencapai ribuan orang,” kata Pemimpin Negara KSPI yang juga Pemimpin Negara Partai Buruh Said Iqbal Di keterangannya, Sabtu (6/7/2024).
Said menjelaskan, khusus Hingga Jakarta, titik kumpul massa Unjuk Rasa berada Hingga bundaran Patung Kuda. Unjuk Rasa Berencana dimulai Sebelum pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Said menjelaskan, Unjuk Rasa ini dilakukan bersamaan Bersama sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law Aturantertulis Cipta Kerja, yang agendanya adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon.
“Kami berharap Bersama Unjuk Rasa ini, suara para pekerja dapat lebih didengar dan diperhatikan Bersama para Hakim Mahkamah Konstitusi yang Lagi menyidangkan uji materiil Omnibus Law Aturantertulis Cipta Kerja,” katanya.
Dirinya mengajak seluruh pekerja dan elemen Komunitas yang peduli Bagi turut serta Di Unjuk Rasa ini. Unjuk Rasa ini diharapkan dapat Memberi tekanan yang kuat kepada pemerintah Bagi mendengarkan suara pekerja dan mencabut Aturantertulis Cipta Kerja yang telah terbukti merugikan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Senin, Ribuan Buruh Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Aturantertulis Cipta Kerja