loading…
Pemerintah menyiapkan insentif perjalanan wisata Untuk Merangsang peningkatan mobilitas Komunitas menjelang libur Natal dan Tahun Mutakhir (Nataru) 2025/2026, Menpar ungkap rinciannya. Foto/Dok
Pembantu Presiden Tim Menteri Perjalanan Hingga Luarnegeri, Widiyanti Putri Wardhana, mengatakan bahwa stimulus tersebut mencakup diskon atau potongan harga Di berbagai moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara. Insentif perjalanan wisata ini berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
“Insentif tersebut berlaku 22 Desember 2025-10 Januari 2026 Didalam potongan harga 13-14% Untuk pesawat udara , 30% Untuk kereta api, serta penghapusan biaya jasa pelabuhan Untuk angkutan penyeberangan. Diskon 20% Untuk angkutan laut berlaku 17 Desember 2025–10 Januari 2026,” kata Widiyanti Di pernyataan resminya, Minggu (16/11/2025).
Baca Juga: Menanti Promo Tiket Pesawat Pada Nataru 2025, Harga Turun hingga 14%
Selain insentif transportasi, pemerintah turut menyiapkan Pemberian lain Untuk pelaku industri Perjalanan Hingga Luarnegeri. Salah satunya adalah insentif Pajak Lainnya Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah Untuk pekerja sektor Perjalanan Hingga Luarnegeri Didalam pendapatan hingga Rp10 juta per bulan.
Pemerintah, kata Widiyanti juga Memperkenalkan Langkah magang satu tahun Didalam uang saku Untuk lulusan Mutakhir Belajar Perjalanan Hingga Luarnegeri. Langkah ini melibatkan 39 perusahaan dan membuka 457 lowongan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Siap-siap! Harga Tiket Pesawat, Kereta, hingga Kapal Lebih Murah Pada Nataru 2025/2026











