loading…
Kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan bersama Maria Dianita Prosperiani. Foto/Riana Rizkia/SINDOnews
Kuasa hukum terduga korban, Aristo Pangaribuan mengatakan, Pada ini pihaknya tinggal menunggu putusan sidang. Akan Tetapi, pihaknya juga belum diberitahu mengenai jadwal putusan tersebut.
“Hasilnya sudah ditutup. Didalam Sebab Itu kita tunggu nanti putusannya. Dia (DKPP) engga ngasih tahu kapan, Sebab kan perlu musyawarah. biasanya perlu tiga minggu sampai sebulan,” kata Aristo Di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
“Kita tadi dikasih kesempatan closing statement, kita minta Untuk petitumnya diberhentikan sebagai Ketua Lembaga Negara juga anggota Lembaga Negara,” sambungnya.
Di kesempatan yang sama, kuasa hukum terduga korban, Maria Dianita Prosperiani menilai DKPP sangat imbang Di melihat perspektif korban. Pihaknya pun berharap putusan sidang juga berpihak Di korban.
“Sampai Sekarang sih memang tadi kami sudah diperiksa ya semuanya. Semuanya diserahkan. Dan memang DKPP kami melihat ada positif Di sini, berperspektif Di korban, kepada perempuan, dan kami harapkan memang putusannya seperti itu,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sidang Dugaan Asusila Ketua Lembaga Negara Hasyim Asy’ari Ditutup, Pihak Korban Tunggu Putusan